Feeds RSS
Feeds RSS

Selasa, 25 Mei 2010

Alat Deteksi Kebohongan

Tidak perlu detektor canggih untuk mengetahui jika kekasih Anda sedang berbohong atau tidak. Cukup perhatikan gerak-geriknya seperti yang disarankan Cosmopolitan berikut ini. Dan bagi para pembohong, Anda juga wajib membaca agar bisa memberi gaya tubuh yang lebih terpercaya saat sedang mengarang cerita nanti!

1) Ke atas dan ke kiri
Coba perhatikan bagaimana bahasa tubuh si dia saat akan menjawab pertanyaan Anda. Jika matanya bergerak ke kanan, ia sedang berusaha mengingat-ingat kejadian. Tapi jika ia melihat ke atas lalu ke kiri, ia sedang mengarang jawaban yang pas.

2) Bermain hidung dan telinga
Sudah jelas, ia tidak punya alergi apa-apa. Tapi si dia terus-menerus memainkan telinga dan hidung. Mungkin ia sedang alergi bohong! Saat sedang berbohong, darah akan mengalir lebih banyak pada wajah, membuat hidung dan telinga terasa lebih hangat dan menjadi gatal.

3) Geser ke kiri, geser ke kanan
Miungkin ia hanya sekadar gugup saat menggeser-geser kursi atau mengetukkan jemari. Tapi sebagai seseorang yang curiga, bisa saja kegugupan ini terjadi karena si dia sedang berbohong.

4) Tutup mulut!
Saat seseorang sedang berusaha menghalau kebenaran keluar dari mulut, secara tak sadar ia akan menghalangi mulutnya dengan tangan. Selain itu, si dia mungkin akan menjilat bibirnya sendiri dan berusaha mengalihkan pandangan dari Anda, ke bawah dan ke kanan. (mg)

SOURCES :www.yahoo.co.id


Selasa, 18 Mei 2010

Helping Children Discover Their Own Identity




Children of today’s advanced world are different from those in the past. With easy access to modern technology, chil dren of today are able to learn everything they encounter in their life, including worldclass information. In terms of knowledge of the world, one must admit, they seem to surpass children brought up in the era when techno logical equipment was still traditional.
The rapid growth of children’s cognitive, physical and social adaptations is an indication of how they can be easily shaped by the modern vicinity. This is a critical period when children are begin ning to try to discover their own true identity.
Parental guidance is necessary to assist them in leading to the correct path. To do this, intervention, however, is not always mandatory if parents are upbeat that their offspring can handle the conundrum they are facing on their own. Self-reliance, in any occasion, needs to be stressed.
What parents need to do is to respect the changes going on within their child’s world, and respond appropriately to their changing needs. Here a close monitoring rather than control taking is essential.
This may sound like ideal advice; yet not all parents may agree with this. A parent who was raised in a democratic family atmosphere will certainly pass down the freedom he/she had enjoyed during childhood to his/her offspring. On the other hand, those who were brought up in a conservative and authoritative family will inculcate traditional values to their children, restricting them by tightly abiding to what the parents believe to be the correct norms.
Clearly, a parent’s family back-ground will, exert a considerable influence in helping his/her children to learn both formally and informally. It is more likely that parents will consistently follow the mind-set they adopted from their father or mother if they think that it is beneficial. Today’s parents, how ever, need to be aware that not all values and norms that their parents implanted in them during their childhood are compatible with modern reality. Things have changed consider ably, and parents should take this into account. It might, for example, be felt less relevant to impose traditional control over their children’s conduct about what they need to do to attain academic achievement. However, most parents still cling to this, acting as if they are omni scient and know perfectly what is best for their children.
In guiding children in search of true identi ty, it is important for today’s parents to listen and accommodate all feedback from their chil dren. Though it seems too difficult for some conservative parents to implement this, it is essential to a child’s development into an emotionally mature adult.
Parents also should not exercise too much authority so as to overprotect their children to develop their potential to the fullest. Parental intervention, if it is done in an improper manner, can do more harm than good. If not in accord with children’s interests, parents’ excessive intervention is seen by chil dren as something that inhibits rather than facilitates their academic excursions. Parents may probably not realize that their children simply want them to stay in the background and to provide whatever support and resources they need to venture out into the world.
This does not imply that intervention is not necessary. At the very young age when the influ ence of a peer group is extremely powerful, parents need to intervene by setting a strong measure to help their children resist the pressure to behave in ways that do not meet family standards.
The best way parents can aid their children is by successfully discovering their true identity and growing up to be an emotionally mature adult is to take a flexible approach. Parents need not always rigidly follow and impose certain norms and values, which are imbued with their family tradition during their childhood, on their children. Understand ing children from the way they see the reality is surely a far more rewarding experience.




SOURCES : www.google.co.id

Selasa, 04 Mei 2010




Harta Karun Cirebon, Warisan Budaya Bangsa Haruskah Dilelang ? Diduga Peninggalan Dinasti Ming 1000 Tahun yang Lalu




Pemerintah akan melelang 271.381 keping benda berharga muatan kapal tenggelam yang diangkat dari perairan Cirebon, pada 5 Mei 2010. Pelelangan dilakukan melalui Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III dan terbuka untuk pasar internasional. Barang ini terdiri dari ribuan potong batu permata, rubi, emas, dan keramik Kerajaan Tiongkok, serta perkakas gelas Kerajaan Persia. Hasil lelang menurut rencana akan dibagi rata antara pemerintah dan perusahaan yang melakukan eksplorasi. Pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam di Cirebon yang berlangsung sejak Februari 2004 hingga Oktober 2005 itu dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd dengan izin Pemerintah Indonesia.

Sebanyak 2.366 benda bersejarah berupa mangkok dan piring yang ditaksir bernilai Rp 47 miliar akan diserahkan ke Panitia Nasional Barang Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT). Barang-barang berharga itu diduga dari dasar perairan Cirebon, Jawa Barat. Menurut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cirebon Letkol (P) Deny Septiana, harta karun itu ditemukan dari dua kapal tanpa awak, yaitu KLM Alini Jaya dan KLM Asli, Juli tahun lalu. Itu akan kami serahkan, rencananya akan diserahkan ke Pannas BMKT ,” kata Deny di markasnya, Senin (29/3/2010). Dari jumlah tersebut, lanjut Deny, pihaknya akan memilah barang-barang yang akan dijadikan sebagai barang bukti sebelum diserahkan. Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri.

Disebutkan Deny, nilai satu buah mangkok yang ternyata peninggalan Dinasti Ming dari Tiongkok itu bisa mencapai Rp 20 juta per item. Jika jumlahnya mencapai 2.366 item, bisa ditaksir nilai totalnya mencapai Rp 47,3 miliar. Ada seorang kolektor yang berani membeli barang kuno itu Rp 20 juta per item. Jika dikalikan, jumlah semuanya bisa mencapai Rp 47,3 miliar,” katanya. Pada beberapa bulan lalu , petugas patroli TNI AL mencurigai kapal tanpa awak yang mengapung di perairan sekitar Ciasem Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari dalam kapal tersebut petugas menemukan ribuan benda kuno berupa mangkok dan piring peninggalan Dinasti Ming. Mengenai kemungkinan harta karun lain yang terpendam di sekitar perairan Cirebon, Deny meyakini hal tersebut bisa terjadi


Arkeolog Teliti Temuan Harta Karun di Perairan Cirebon


Setelah penemuan Harta Karun Dinasti Ming di Perairan Cirebon yang disita dari kegiatan pencarian ilegal di perairan Blanakan, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu, Tim penanganan indikasi Ilegal Barang Barharga Muatan Kapal Tenggelam BMKT dari Kementrian Budaya dan Pariwisata, ke Cirebon untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap penemuan ribuan keramik Cina tersebut.

Kementerian Budaya dan Pariwisata di Mako Lanal Cirebon, Jawa Barat, tengah meneliti harta karun diduga peninggalan Dinasti Ming berupa mangkuk dan piring yang ditemukan di perairan Blanakan Subang Juni 2009 lalu. Tiga orang petugas meneliti dan mengklasifikasikan harta karun itu dan kemudian membungkusnya dengan bubble sheet (plastik pelindung bergelembung) sebelum memasukkannya ke dalam wadah khusus. Rencananya setelah pengklasifikasian, barang-barang kuno itu akan diserahkan ke Panitia Nasional Barang Mutan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) . MM Rini Supriatun, salah satu anggota tim Penanganan Indikasi Ilegal BMKT Dirjen Sejarah dan Purbakala Direktorat Peninggalan Bawah Air, mengatakan bahwa ia bersama dua orang rekannya sudah membuat klasifikasi mangkuk dan piring terbuat dari keramik itu menjadi 10 kelompok.”Berdasarkan motif, bentuk dan bahan bakunya kami telah mengklasifikasi keramik tersebut menjadi 10 tipe. Untuk sementara kami baru menemukan bahan baku keramik tersebut adalah terbuat dari porselain berbahan kaolin.

Mengenai kapan benda tersebut dibuat dan berapa tahun umurnya kami belum bisa memastikan karena untuk mengetahuinya butuh proses penelitian khusus,” kata Rini. Dijelaskan Rini, dari hasil klasifikasi sementara tersebut, dia memperkirakan akan menemukan lebih banyak lagi tipenya karena saat itu baru mengklasifikasi untuk jenis mangkuk sedangkan piring belum.

Mengenai apakah mangkuk dan piring tersebut dapat dikelompokkan ke dalam benda-benda bersejarah, Rini membenarkan. Bahkan jika dilihat secara kasat mata pun benda-benda tersebut dapat digolongkan dalam benda purbakala. Sedangkan mengenai kemungkinan alasan benda-benda tersebut bisa sampai ke perairan Cirebon, menurut Rini kemungkinan keramik-keramik ini merupakan barang dagangan, souvenir, hadiah atau sebagai alat tukar (barter) bangsa Cina saat menjelajah dunia hingga akhirnya singgah di Cirebon. Sementara mengenai nilai jual barang tersebut, Rini mengaku belum bisa memprediksi karena belum bisa memastikan berapa umur keramik tersebut. Selain itu Rini juga mengaku mangkuk-mangkuk ini memiliki motif yang berbeda dengan motif mangkuk yang pernah ditemui sebelumnya. “Saya baru melihat motif ini. Namun jika dibandingkan dengan keramik-keramik yang ditemukan beberapa tahun lalu di perairan Karangsong Indramayu, tampaknya keramik yang sekarang tidak lebih tua dari yang terdahulu yang dibuat pada zaman Dinasti Ming sekitar abad 10,” katanya

Rini Supriyatun yang juga arkeolog dari Dirjen Sejarah dan Purbakala, Direktorat Peninggalan Bawah Air mengatakan, pihaknya belum memastikan nilai dan usia barang-barang antik tersebut karena proses penelitian masih dilakukan. Yang jelas tegas RINI sesuai UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, penemuan tersebut sudah masuk kategori benda purbakala atau Benda Cagar Budaya BCG. Hingga sore kemarin, pihaknya baru menemukan sepuluh jenis keramik yang berbeda dari enam dus harta karun sitaan yang baru selesai diklasifikasi. Dari bentuk dan motifnya, kata Rini, keramik Cina yang ditemukan di perairan Blanakan Subang ini mempunyai keunikan tersendiri, selain itu dari sisi usia, Rini memperkirakan benda-benda kono ini tidak lebih tua dari penemuan serupa di perairan Karangsong, Indramayu Pada tahun 2004 yang dipastikan merupakan peninggalan Dinasti Ming sekitar abad ke 10.

Tim penanganan indikasi ilegal barang muatan kapal tenggelam dirjen sejarah dan purbakala kementrian pariwisata dan kebudayaan, hari ini meneliti ribuan harta karun yang dicuri dari perairan Cirebon. Harta karun ini akan diserahkan ke panitia nasional purbakala. Ribuan benda keramik yang terdiri dari piring dan mangkok yang diduga peninggalan Dinasti Ming, Selasa (30/3/2010) diperiksa oleh tim penanganan indikasi ilegal barang muatan kapal tenggelam dirjen sejarah dan purbakala kementrian pariwisata dan kebudayaan. Setelah dilakukan penelitian sementara, lebih dari sepuluh type yang berhasil diindentifikasi. Tetapi, masih ada type keramik lain yang belum diidentifikasi.

Semua jenis harta karun yang ditemukan ini, merupakan jenis porselein. Sementara porselein sendiri, merupakan urutan tertinggi dalam urutan gerabah. Meski sudah melakukan penelitian, tim belum berani menentukan umur harta karun ini. Untuk mengetahui usia benda purbakala ini, masih diperlukan waktu penelitian lebih lanjut. Benda-benda ini rencananya akan diserahkan ke panitia nasional purbakala, yang akan diserahkan besok. Selain titik kapal tenggelam di Blanakan, Subang, Jawa Barat, diduga masih banyak lagi harta karun yang tersimpan di perairan Cirebon.

Terhadap pencurian harta karun ini, lanal Cirebon belum menentukan tersangka. Karena pada saat ditemukan, dua kapal yang mengangkat harta karun di perairan Ciasem Blanakan Sung itu telah ditinggalkan awak kapal. Pencurian harta karun ini terungkap pada 30 Juni 2009 lalu. Saat itu, dua kapal yang sudah ditinggalkan awaknya ditemukan anggota lanal yang sedang patroli. Saat diteliti, ribuan harta karun sudah diangkat dari dasar laut.

Akan Dilelang Negara
Pemerintah Indonesia melalui panitia nasional pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (Pannas BMKT) akan melakukan pelelangan hasil temuan kapal yang tenggelam pada abad ke-10 di perairan utara Cirebon. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menuturkan hasil temuan kabal tenggelam tersebut terdiri dari lebih 10.000 jenis yang berupa perhiasan, keramik, kristal dari era dinasti Tang. “Diperkiraan seluruh artifak memiliki nilai lebih dari US$100 juta,” ujarnya di Jakarta, hari ini. Menurut dia, pelelangan akan dilakukan oleh BMKT Cirebon sekaligus dalam satu paket. Pelalangan ini direncanakan akan digelar pada 5 Mei di Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

Menteri menyatakan dilelangnya artifak ini dalam satu paket dengan tujuan untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi. Dia mengatakan harta karun yang diangkat dari kapal tenggelam ini dilakukan oleh PT Paradigama Putra Sejahtera bekerjasama dengan COSMIX Underwater Research Ltd. Pengangkatan benda berharga ini telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah RI.

Dia menyatakan hasil dari lelang itu nantinya akan dibagi dua antara Pemerintah Indonesia dan penemu benda tersebut. Dia mengatakan pengangkatan barang berharaga ini dilakukan oleh tenaga berpengalaman baik lokal maupun asing dengan menikuti ketentuan peratuaran perundangan. Sementara untuk pengendalian dan pengawasan kegaitan survei dan pengangkatannya dilakukan oleh Pannas BMKT selaku penyelenggara pengelolaan BMKT.

Fadel menambahkan lelang benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Dia mengatakan pemerintah memutuskan untuk melelang sendiri agar mendapatkan nilai tambah yang maksimal bagi negara. “Dana yang didapatkan dari bagian pemerintah akan masuk ke APBN. Lelang ini akan terus dilakukan dan nantinya bila ada temuan lagi akan dilakukan proses yang sama,” katanya.

Dia mengatakan saat ini sudah banyak izin dari penemu kapal karam yang ingin mengangkat hasil temuan dari dasar laut. Dia mengatakan terdapat 6 perusahaan yang meminta izin mengangkat harta karun di 12 lokasi tersebar di laut Jawa dan Sumatera. Enam perusahaan itu adalah PT Paradigma Putra Sejahtera, PT Adi Kencana Salvage, PT Intersatira Artha Samudera Raya, PT Tuban Oceanic Research & Recovery, PT Sulung Sagara Jaya, dan PT Muara Wisesa Samudera.

Tim Arkeolog dari Kementrian Budaya dan Pariwisata Dirjen Sejarah dan Purbakala Direktorat Peninggalan Bawah Air meneliti keramik Cina yang ditemukan di perairan Subang beberapa waktu lalu. Ribuan benda cagar budaya yang diduga peninggalan Dinasti Ming te

Perairan Cirebon jadi Perburuan Harta Karun

Danlanal Cirebon Letkol Laut P Deny Septiana mengatakan, Periran Cirebon sudah sejak lama dikenal sebagai tempat perburuan liar harta karun atau Benda Berharga Muatan Asal Kapal Tenggelam BMKT. Perburuan tidak hanya dilakukan oleh penyelam tradisional dan nelayan lokal dengan peralatan yang sederhana, tetapi diduga melibatkan sindikat internasional. Menurutnya Perairan Cirebon menjadi lahan perburuan bagi pencari harta karun dari seluruh dunia, dari sekira 640 lokasi benda berharga BMKT, 120 titik di antaranya terletak di wilayah perairan Cirebon. Dengan potensi yang ada, tidak heran sudah banyak pemburu liar melakukan pengambilan benda-benda antik dari dasar laut. Permasalahan Perburuan Harta Karun yang mencuat akhir–akhir ini dengan disitanya ribuan keramik peninggalan Dinasti Ming ke 10 ini, diperkirakan sudah berlangsung lama. Sementara itu, menanggapi permasalahan Ijin Eksplorasi wilayah Laut yang dilakukan oleh pihak swasta, Kasi Perijinan Direktorat Peninggalan Bawah Air, Dirjen Sejarah dan Purbakala, Kementrian Budaya dan Pariwisata, Pahang mengatakan, kalau pihaknya memang telah mengeluarkan Ijin tersebut. Pihaknya juga membenarkan banyaknya upaya-upaya pencarian baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal untuk mengangkat harta karun yang tersimpan di dasar perairan Cirebon. Pahang mencontohkan kasus pencarian ilegal seperti ditemukan dua kapal layar motor KLM Alini Jaya dan KLM Asli tanpa awak yang membawa ribuan harta karun yang jumlahnya mencapai ribuan di perairan sekitar Ciasem, Blanakan, Subang, Jabar yang tertangkap oleh Ditpolair Jabar.

Menurut Pahang, untuk pencarian harta karun di seluruh perairan Indonesia, pihaknya memberikan ijin kepada pihak swasta, untuk eksplorasi dan pengangkatan harta dari dasar laut. Untuk tahun 2010 pihaknya memberikan ijin kepada 7 perusahaan untuk melakukan eksplorasi di wilayah perairan Indonesia, tiga di antaranya berada di perairan Cirebon. Hasil pencarian harta bawah laut tersebut, kata Pahang selanjutnya akan dilelang yang menurut rencana akan digelar Bulan JUNI tahun 2010. Lelang tersebut atas harta karun yang ditemukan PT Paradigma Putera Sejahtera PPS di perairan Karangsong, Indramayu pada tahun 2004 lalu. Dijelaskan, pada Mei 2004 nelayan Indramayu menemukan keramik Tiongkok, berupa guci, untaian emas, perak, batu akik, yang jenisnya mencapai ratusan yang menurut hasil penelitian merupakan peninggalan Dinasti Ming atau dinasti kelima Cina, abad ke 10, dan Penemuan oleh nelayan tersebut berada di wilayah eksplorasi PT PPS.

Sementara itu, tambah Pahang, penemuan harta karun berupa ribuan keramik jenis mangkok dan piring di perairan Blanakan Subang yang saat ini sedang diteliti merupakan kegiatan ilegal karena yang mempunyai ijin ekspolasi di wilayah itu adalah PT Komexindo. Pihak perusahaan kemudian melaporkan pengangkatan harta karun ilegal tersebut ke pos AL Blanakan. Petugas kemudian mengamankan ribuan keramik sudah dikemas dalam kardus. Danlanal Cirebon Letkol Laut P Deny Septiana mengatakan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung mengamankan keramik, petugas juga mengamankan perlengkapan yang digunakan untuk mengangkat harta karun tersebut, seperti kompresor dan selang. peralatan yang digunakan masih tradisional. Dari peralatan yang digunakan tersebut dipastikan benda-benda antik tersebut diambil dari perairan dangkal, kurang dari 100 meter di bawah permukaan laut

Tim penanganan indikasi ilegal Barang Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dari Kementrian Budaya dan Pariwisata, turun ke Cirebon untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap penemuan ribuan keramik Cina hasil penyitaan dari kegiatan pencarian ilegal di perairan Blanakan, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Ketua tim penanganan , Rini Supriyatun yang juga arkeolog dari Dirjen Sejarah dan Purbakala, Direktorat Peninggalan Bawah Air mengatakan, pihaknya belum memastikan nilai dan usia barang-barang antik tersebut karena proses penelitian masih dilakukan. “Yang jelas sesuai UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya penemuan ini sudah masuk kategori benda purbakala atau benda cagar budaya (BCG),” ujar Rini Supriyatun.

Dikatakan, pihaknya baru melakukan klasifikasi berdasarkan jenis dan bentuk keramik. Hingga sore tadi, pihaknya baru menemukan sepuluh jenis keramik yang berbeda dari enam dus harta karun sitaan yang baru selesai diklasifikasi. Dari bentuk dan motifnya, lanjut Rini, keramik Cina yang ditemukan di perairan Blanakan Subang ini mempunyai keunikan. “Sepengetahuan saya jenis keramik ini baru pertama kali saya teliti,” kata Rini. Namun, dari sisi usia, Rini memperkirakan benda-benda kono ini tidak lebih tua dari penemuan serupa di perairan Karangsong, Indramayu Pada tahun 2004 yang dipastikan merupakan peninggalan Dinasti Ming sekitar abad ke-10.

Periran Cirebon sudah sejak lama dikenal sebagai tempat perburuan liar harta karun atau Benda Berharga Muatan Asal Kapal Tenggelam (BMKT). Perburuan tidak hanya dilakukan oleh penyelam tradisional dan nelayan lokal dengan peralatan yang sederhana, tetapi diduga melibatkan sindikat internasional. “Perairan Cirebon menjadi lahan perburuan bagi pencari harta karun dari seluruh dunia,” Kata Komandan Lanal Cirebon, Letkol (P) Deny Septiana kepada wartawan.


Dikatakan Deny, dari sekira 640 lokasi benda berharga BMKT, 120 titik di antaranya terletak di wilayah perairan Cirebon. Dengan potensi yang ada, tidak heran sudah banyak pemburu liar melakukan pengambilan benda-benda antik dari dasar laut. Penggalian juga dilakukan oleh pihak swasta yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah untuk melakukan pengangkatan harta karun tersebut. Kasi Perizinan Direktorat Peninggalan Bawah Air, Dirjen Sejarah dan Purbakala, Kementrian Budaya dan Pariwisata, Pahang membenarkan banyaknya upaya-upaya pencarian baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal untuk mengangkat harta karun yang tersimpan di dasar perairan Cirebon.

Pahang mencontohkan kasus pencarian ilegal seperti ditemukan dua kapal layar motor (KLM) Alini Jaya dan KLM Asli tanpa awak yang membawa ribuan harta karun yang jumlahnya mencapai ribuan di perairan sekitar Ciasem, Blanakan, Subang, Jabar oleh Ditpolair Jabar. Menurut Pahang, untuk pencarian harta karun di seluruh perairan Indonesia, pihaknya memberikan ijin kepada pihak swasta. Izin diberikan untuk eksplorasi dan pengangkatan harta dari dasar laut. “Tahun ini kami memberikan izin kepada 7 perusahaan untuk melakukan eksplorasi di wilayah perairan Indonesia, tiga di antaranya di perairan Cirebon,” ujar Pahang.

Hasil pencarian harta bawah laut tersebut, kata Pahang selanjutnya akan dilelang. “Lelang pertama baru akan dilakukan awal Bulan Juni, ini, yakni lelang atas harta karun yang ditemukan PT Paradigma Putera Sejahtera (PPS) di perairan Karangsong, Indramayu pada tahun 2004 lalu,” kata Pahang. Menurutnya, pada Mei 2004 nelayan Indramayu menemukan keramik Tiongkok, berupa guci, untaian emas, perak, batu akik, yang jenisnya mencapai ratusan yang menurut hasil penelitian merupakan peninggalan Dinasti Ming atau dinasti kelima Cina, abad ke-10. “Penemuan oleh nelayan tersebut berada di wilayah eksplorasi PT PPS,” kata Pahang.

Sementara itu, tambah Pahang, penemuan harta karun berupa ribuan keramik jenis mangkok dan piring di perairan Blanakan Subang merupakan kegiatan ilegal karena yang mempunyai izin ekspolasi di wilayah itu adalah PT Komexindo.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan pengangkatan harta karun ilegal tersebut ke pos AL Blanakan. Petugas kemudian mengamankan ribuan keramik sudah dikemas dalam kardus. Selain mengamankan keramik, petugas juga mengamankan perlengkapan yang digunakan untuk mengangkat harta karun tersebut, seperti kompresor dan selang. Peralatan yang digunakan masih tradisional. “Dari peralatan yang digunakan tersebut dipastikan benda-benda antik tersebut diambil dari perairan dangkal, kurang dari 100 meter di bawah permukaan laut,” kata Danlana Cirebon, Letkol (P) Deny Septiana

Bukan Untuk Kepentingan negara

Pengamat budaya Joe Marbun meragukan lelang sekitar 271.381 buah barang dari kapal karam di Cirebon untuk kepentingan negara. Karena kalau kepentingan negara, tentu barang-barang itu tidak dilelang melainkan dilestarikan di dalam negeri. “Barang-barang ini kan diambil dari dasar laut pakai jasa perusahaan. Tentu perusahaan ini harus balik modal dong,” kata dia..

Dia sangat berharap agar pemerintah memikirkan ulang rencana lelang tersebut karena menurutnya, barang-barang itu adalah kekayaan budaya yang bisa mengembangkan ilmu pengetahuan. “Lagipula apakah balai lelang kita sudah siap? Saya dapat informasi lelang ini disusupi mafia barang antik kelas internasional. Barang ini akan dibeli murah dari Indonesia kemudian dijual mahal di balai lelang internasional,” kata dia. Indikasinya, kata dia, pembeli sudah ditentukan, demikian pula dengan harga .Selain itu, dia menyayangkan barang yang tetap tinggal di Indonesia sangat kecil. “Sekitar 900 buah. Sisanya semua dilelang. Seharusnya minimal sepersepuluh dari 270 ribu itu tinggal di Indonesia,” kata dia

Poksi X Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyatakan sikap menentang keras rencana lelang 271.381 benda-benda Cagar Budaya yang merupakan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) Cirebon yang dilaksanakan 5 Mei 2010.

Mewakili anggota Poksi X Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dedy Suwandi Gumelar dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa rencana pelelangan artefak tersebut sangat terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Ia juga menyayangkan pernyataan Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT Fadel Muhamad di salah satu stasiun TV swasta pada 3 Mei 2010, yang menganggap benda-benda Cagar Budaya tersebut sebagai “barang tidak berharga” dan malah menyarankan generasi muda Indonesia untuk melihat benda-benda Cagar Budaya tersebut di museum luar negeri.

Hal ini, menurut dia, telah menunjukkan yang bersangkutan sangat tidak menghargai keberadaan budaya dan ilmu pengetahuan yang berkembang di Indonesia pada masa lampau, sehingga pada akhirnya pernyataan tersebut sangat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia sendiri.

Selain itu, Dedy juga sangat menyesalkan adanya pernyataan Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT yang menganggap remeh keberadaan benda-benda muatan kapal tenggelam tersebut dengan menganggapnya sebagai harta karun yang boleh diambil oleh siapapun.Iming-iming adanya keuntungan penjualan bagi pemerintah sebesar Rp900 miliar, tambahnya, semakin menunjukkan adanya kepentingan ekonomis pihak-pihak tertentu dan tidak adanya keseriusan pemerintah untuk melakukan penyelamatan benda-benda cagar budaya yang berada di bawah permukaan air.

Untuk itu, Poksi X Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendesak Pemerintah untuk menunda pelaksaan lelang tersebut dan segera memberikan penjelasan secara rinci kepada DPR RI mengenai keberadaan 976 buah benda-benda Cagar Budaya yang diklaim oleh Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT akan diserahkan kepada negara untuk menjadi koleksi museum dan disimpan di Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata baik jenis, jumlah maupun riwayat kesejarahan benda-benda Cagar Budaya tersebut

Lanal Cirebon Amankan Harta Karun
Sebanyak 2.366 benda bersejarah berupa mangkok dan piring yang ditaksir bernilai Rp47 miliar ditemukan secara ilegal di dasar laut perairan Cirebon diamankan petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon. Komandan Lanal (Danlanal) Cirebon, Letkol (P) Deny Septiana, mengatakan bahwa harta karun yang ditemukan dari dua kapal tanpa awak yaitu KLM Alini Jaya dan KLM Asli pada bulan Juli tahun lalu tersebut rencananya akan diserahkan ke Panitia Nasional Barang Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) besok. “Jumlahnya sebanyak 2.366 item dan akan kami serahkan ke Pannas BMKT besok Selasa,” kata Deny di Mako Lanal Cirebon, Senin (29/3).

Dari jumlah tersebut, lanjut Deny, pihaknya akan melakukan pemilahan barang-barang yang akan dijadikan sebagai barang bukti dan untuk disimpan serta kelestarian. Selain itu untuk kasus pengambilan barang kuno secara ilegal tersebut katanya akan ditangani langsung oleh pihak Bareskrim Polri.

Disebutkan Deny, nilai satu buah mangkok yang ternyata merupakan peninggalan dari Dinasti Ming tersebut bisa mencapai harga Rp20 juta sehingga dengan jumlahnya mencapai 2.366 item maka bisa ditaksir nilai totalnya mencapai Rp47,3 miliar. “Ada seorang kolektor yang berani membeli satu item barang kuno tersebut seharga Rp20 juta. Jika dikalikan jumlah semuanya bisa mencapai Rp47,3 miliar,” katanya.

Pada bulan Juli 2009 petugas patroli TNI AL mencurigai kapal tanpa awak yang mengapung di perairan sekitar Ciasem Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat. Dari dalam kapal tersebut petugas menemukan ribuan benda kuno berupa mangkok dan piring peninggalan Dinasti Ming.
Mengenai kemungkinan harta karun lain yang terpendam di sekitar perairan Cirebon, Deny meyakini hal tersebut bisa terjadi.
TNI Angkatan Laut berencana mengonsentrasikan pengamanan di wilayah perairan Subang menyusul adanya rencana pengangkatan Benda Berharga Muatan Asal Kapal Tenggelam (BMKT) di sekitar Blanakan, Kabupaten Subang. “Informasi yang kami peroleh, PT Comexindo yang sudah memperoleh izin pengangkatan BMKT di wilayah perairan Subang, akan mulai melakukan pengangkatan minggu-minggu ini,” ungkat Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Cirebon Letkol Deni Septiana, Sabtu (3/4/2010).

Ia mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pengangkatan BMKT secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ribuan piring dan mangkok yang diduga peninggalan dinasti Ming sudah berhasil diangkat dari perairan Blanakan beberapa waktu lalu, dan diperkirakan masih ada satu jutaan item lagi yang belum terangkat,” ungkap Deni.

Benda-benda yang diperkirakan merupakan bekas peninggalan abad ke-10 tersebut bentuknya tidak hanya mangkok dan piring saja, tetap ada jenis-jenis benda lainnya seperti guci dan tidak menutup kemungkinan adanya logam mulia. Untuk mengamankan perairan Blanakan tersebut sedikitnya tiga kapal akan siagakan.

Menurut Danlanal, periran utara pulau Jawa, khusunya perairan Cirebon sudah sejak lama dikenal sebagai tempat perburuan liar harta karun atau BMKT. Perburuan tidak hanya dilakukan oleh penyelam tradisional dan nelayan lokal dengan peralatan yang sederhana, tetapi diduga melibatkan sindikat internasional. “Perairan Cirebon menjadi lahan perburuan bagi pencari harta karun dari seluruh dunia,” kata Deni. Sebelumnya, penemuan harta karun berupa ribuan keramik jenis mangkok dan piring di perairan Blanakan Subang dinilai sebagi kegiatan ilegal karena dilakukan pihak yang tidak mengantongi izin eksplorasi maupun pengangkatan di perairan tersebut.

Sementara itu Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Cirebon , Letkol (P) Deny Septiana meluruskan tentang kronologis terungkapnya penemuan harta karun ilegal tersebut. Dijelaskan Deny pengamanan benda-benda sejarah tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari PT Komexindo, perusahaan eksplorasi bawah laut. “Kami mendapat informasi dari PT Komeksindo tentang adanya bongkar muat benda-benda bersejarah dari kapal KMN Asli dan KMN Alini Jaya pada tanggal 30 Juni 2009. Kemudian ditindak lanjuti, ternyata benar kami menemukan 2.336 buah benda yang sudah dikemas dalam puluhan kardus siap kirim,” kata Deny.

Namun dari kapal tersebut, lanjut Deny, pihaknya tidak mendapatkan awak maupun pemiliknya sehingga sebagai langkah awal puluhan dus benda bersejarah tersebut diamankan di Mako Lanal Cirebon.Sebagai langkah selanjutnya atas penanganan benda-benda cagara budaya tersebut, lanjutnya, untuk saat ini sedang dilakukan klasifikasi untuk selanjutnya dikirim ke Pannas BMKT. “Hari ini sedang ditangani oleh pihak dari Kemenbudpar dan selanjutnya besok (31/3) akan diserahkan ke Panitia Nasional BMKT, sedangkan kasus penemuan benda cagar budaya ilegal tersebut akan ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut,” tegas Deny
sumber : google.com

Pengikut

Labels